KABID TIK POLDA SUMUT MEMIMPIN ANEV PENGGUNAAN APLIKASI 110 DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMUT

0

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Sumatera Utara (Kabid TIK Polda Sumut) Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H. Memimpin Anev penggunaan aplikasi 110 diwilayah hukum Polda Sumatera Utara dimana seluruh Polres telah tersambung dengan layanan Call Center 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.

Kelebihan Perangkat Layanan 110 adalah:

  1. ANI (Automatic Number Identification) dan ALI (Automatic Location Identification) Sudah Aktif.
  2. Pelapor akan Terdata Dikarenakan sudah Terintegrasi dengan Dukcapil
  3. Speech Recognation
  4. Face Recognation
  5. Bisa Melakukan Video Call dengan Fitur WhatsApp.

Kombes Pol Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H. menghimbau semua Kapolres agar lebih aktif lagi mensosialisasikan 110 kepada masyarakat sehingga tercapai harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *